Sebuah bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghadirkan pendidikan yang bermutu. Dapat kita kaji bahwa pergerakan perjuangan bangsa kita ini diawali dengan kesadaran akan pendidikan. Bagaimana Ki Hajar Dewantara berjuang menyadarkan masyarakat akan pentingnya sebuah pendidikan dan hal inilah yang ditakutkan oleh kolonialisme Belanda saat itu, yakni tumbuhnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pendidikan.
Salahsatu program akselerasi pengembangan pendidikan diantaranya adalah dengan melalukan prombakan kurikulum. Saat ini pemerintah telah meluncurkan program kurikulum merdeka, sebagian besar sekolah telah menerapkannya. Salahsatu platform dari kurikulum merdeka adalah "Merdeka Mengajar". Subjek dari platform ini tentunya adalah guru.
Guru merupakan suatu profesi mulia dengan tugas utamanya berdasarkan pasal 1 Permendikbud nomor 15 tahun 2018 adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Berdasarkan tugasnya tadi, maka Guru adalah sebagai ujung tombak penyelenggaraan pendidikan, perannya sangat penting dan menentukan. Tujuan intinya adalah mencerdaskan anak bangsa, hal ini sesuai dengan tujuan negara kita sebagaimana tertulis pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
Optimalisasi kinerja guru sangat penting, mengingat gurulah yang melakukan kontak langsung dengan siswa. Guru menjadi ujung tombak kesuksesan pendidikan Indonesia. Optimalisasi kinerja dalam arti mampu melaksanakan tugas secara maksimal, mampu mengembangkan potensi diri serta mampu membuat inovasi-inovasi dalam mempercepat perkembangan pendidikan disekolah.
Secara teknis administrasi, guru dipermudah dengan platform ini, karena tidak perlu menyusun sendiri dari awal, namun bisa melihat, menyalin dan memodifikasi dari platform merdeka. Bagi guru yang memiliki kreativitas menyusun sendiri dengan inovasinya, dapat dishare sehingga berbagi kepada guru lainnya.
Jika penulis analisis, filosofi dari platform "Merdeka Mengajar" ini adalah untuk mempermudah guru serta memberikan keleluasaan bagi guru untuk berkreativitas menyusun perangkat pembelajaran. Selain ini, guru pun diberikan keleluasaan untuk mengelaborasi materi ajar dikelas. Guru tidak terpaku pada format baku, namun dituntut untuk berkreasi sesuai dengan pontensi dan kondisi siswa dan lingkungannya.
Penulis beranggapan bahwa tujuan inti dari penerapan kurikulum merdeka adalah untuk menggali potensi daerah, menyelenggarakan pendidikan yang kontekstual serta sesuai dengan kebutuhan lingkungan.
Kita kembali ke konsep awal tulisan ini, bahwa guru adalah ujung tombak pendidikan. Penulis menganalisis bahwa platform "Merdeka Mengajar" ini adalah salahsatu konsep pemerintah dalam memberikan kebebasan kepada guru untuk berkreasi dan menyesuaikan pengembangan pendidikan sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.
Guru hari ini tidak terpaku pada narasi dan teks yang ada pada buku, tetapi guru dituntut mampu berkreasi dan berinovasi dengan menghasilkan fikiran-fikiran tajam dalam menganalisis masalah lingkungan dan merumuskan solusinya. Seperti itulah gambaran kegiatan pembelajaran didalam maupun diluar kelas, sehingga pembelajaran benar-benar kontekstual.
Untuk pengembangang profesi guru, pemerintah menyediakan berbagai pelatihan, seperti PPG, CGP, CPP dan pelatihan-pelatihan lainnya yang menunjang terhadap peningkatan kompetensi guru. Selain pemerintah, pihak swasta dan atau pemerhati pendidikan menyediakan pelatihan secara online. Intinya, dalam pengembangan kompetensi, guru hari ini tidak perlu mengeluarkan biaya dan tidak perlu berangkat ke tempat pelatihan, tetapi cukup daftar, duduk manis dan mengikuti kegiatan.
Dapat kita ambil kesimpulan bahwa secara teknis pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkret dalam pengembangan pendidikan di Indonesia, mulai dari perombakan kurikulum, program-program pengembangan kompetensi guru, bantuan pendidikan yang menunjang peningkatan mutu pendidikan. Setidaknya ketiga hal ini menjadi bukti serius pemerintah dalam membenahi pendidikan bangsa.
Selain hal tersebut, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan sertifikasi guru. Kemudian pemerintah melakukan rekrutment tenaga honorer menjadi PPPK dan bahkan sampai November 2023 direncanakan sudah tidak lagi ada honorer, hal ini sebagai bukti implementasi penerapan PP 48 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Jadi Penulis apresiasi langkah-langkah pemerintah : secara teknis merombak kurikulum, dimana didalamnya terdapat platform "Merdeka Mengajar" sehingga guru diberikan keluasaan untuk mengembangkan kreativitas. Secara kesejahteraan, pemerintah telah meningkatkan pelaksanaan program sertifikasi guru dan pengangkatan PPPK.
Kedua langkah tertulis di atas, penulis berpendapat bahwa kebijakan yang sangat tepat. Optimalisasi peran guru melalui pengembangan kompetensi dan peningkatan kesejahteraan bisa terwujud. Namun satu hal yang menurut Penulis belum tersentuh oleh kebijakan pemerintah. Hal ini berdasarkan analisa lapangan dan yang Penulis alami sendiri. Yakni "Kenyamanan Bekerja".
Kata "Nyaman" tentunya bersifat subjektif. Nyaman dapat diukur dan dirasakan oleh "bahasa bathin". Indikator pencapaiannya sesuai dengan suasana bathin setiap orang, artinya konsep "Nyaman" setiap orang akan berbeda. Ada orang yang nyaman dengan memakai celana pendek dan merasa gerah dengan memakai celana panjang, namun sebaliknya ada orang yang merasa nyaman dengan celana panjang karena terlihat lebih gagah dibanding celana pendek.
Inti dari tulisan ini adalah bagaimana pemerintah mampu menghadirkan rasa "Nyaman" bagi guru. Penulis beranggapan bahwa pemerintah menganggap rasa nyaman guru diperoleh melalui peningkatan kesejahteraan, maka dikeluarkanlah tunjangan sertifikasi guru. Menurut Penulis pemahaman ini agak keliru, karena berdasarkan tulisan di atas, "Nyaman" itu bersifat subjektif.
Untuk mampu mengetahui nyaman atau tidaknya guru dengan tugasnya, maka pemerintah harus menyerap aspirasi dari guru. Karena peningkatan kesejahteraan adalah bukan satu-satunya indikator pembentuk "Nyaman".Disinilah peran dari Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mampu menyerap aspirasi, permasalahan dan keadaan yang dihadapi setiap guru.
Sebagai contoh, guru A bekerja sebagai ASN, mendapat tunjangan daerah dan secara matematika besaran penghasilannya di atas UMR / UMP. Guru tersebut telah mengikuti berbagai pelatihan untuk mengembangkan kompetensinya. Namun pertanyaannya, apakah guru tersebut telah "Nyaman" dalam bekerja????, ternyata belum, karena dia harus berpisah jauh dari keluarganya. 300 KM perjalanan dengan waktu tempuh 10-14 jam menuntutnya hanya bisa pulang dan ketemu keluarga sekali dalam sebulan. Kita hitung dari penghasilannya, ternyata dengan penghasilan diatas UMR/UMP dibanding dengan jumlah pengeluaran tidak berbeda jauh, bahkan kadang defisit, karena Guru A harus membagi keuangan menjadi 3 pos, yakni untuk biaya hidup keluarga, biaya hidup dirinya dan biaya operasional perjalanan pulang. Jadi secara ekonomi dengan besarnya penghasilkan guru belum tentu memenuhi kebutuhan hidup, karena seperti contoh tadi, peningkatan penghasilan berbanding lurus dengan peningkatan kebutuhan
Problem-problem seperti ini harus difahami bersama oleh semua unsur pendidikan, dengan mengetahui kondisi real dilapangan, Penulis yakin pemerintah mampu merumuskan suatu kebijakan yang lebih pro terhadap guru, maksudnya kebijakan yang mampu membuat "Nyaman" setiap guru. Penulis memiliki saran, bahwa untuk menjawab problem tersebut cukup mudah, yakni berikan hak mutasi bagi guru tersebut. Mutasi antara Kabupaten / Kota sangatlah wajar, karena jarak sangat jauh, berbeda dengan mutasi dalam satu wilayah yang sama (dekat). Karena suasana bathinlah yang membuat kita nyaman bekerja. Suasana bathin sangat dipengaruhi oleh faktor kedekatan dengan keluarga.
Jadi untuk menjawab problem di atas tidak perlu meningkatkan tunjangan artinya tidak perlu dengan uang, tetapi cukup hanya dengan mengeluarkan kebijakan. Demikian contoh problem pendidikan yang Penulis analisis dan rasakan dilapangan. Mungkin hal ini adalah masalah kecil atau bahkan bukan masalah menurut pemerintah, namun bagi kami yang merasakan dilapangan, ini adalah problem terbesar yang kami hadapi dan sangat mengganggu kami dalam mengoptimalkan kerja serta mengembangkan potensi diri. Dari uraian di atas, Penulis tarik kesimpulan bahwa :
- Peningkatan Mutu Pendidikan melalui perombakan kurikulum dan pengembangan mutu guru adalah hal yang logis
- Pengembangan mutu guru melalu pelatihan adalah hal yang tepat.
- Menciptakan suasana "Nyaman" bekerja bagi guru melalui : peningkatan kesejahteraan dan atau program-program aspiratif adalah hal yang HARUS dilaksanakan secepatnya oleh pemerintah.
JADI
Mungkin saja guru2 telah melaksanakan "Merdeka Mengajar" namun belum tentu telah merasakan "Merdeka Bekerja "
......................................................................................
Merdeka Mengajar harus sama dengan Merdeka Bekerja.
.......................................................................................
Hanya sebuah celotehan realitas faktual lapangan.........😢😢😢